Hei Vroh , maaf udah lama gak posting dan akibatnya visitor pun turun drastis , nah biar naik lagi hari ini saya mau ngeshare tentang logo juga , terakhir saya nge posting kan tentang pengertian logo , nah kali ini kita perdalam lagi , nah kali ini akan membahas tentang rules dalam logo
tau apa itu rules ?? rules adalah aturan yang ada pada saat kita membuat logo , dan ternyata membuat logo tuh gak semudah yang kita kira loh , ternyata logo juga bisa menjadi ciri khas tersendiri dari blog atau web atau jasa lain yang kita miliki , langsung aja kejedot.
ternyata ada 47 aturan atau rules dalam membuat logo , apa aja sih itu , nih vroh baca biar varokah :D :
1. Tidak boleh menggunakan lebih dari 3 warna.
2. Hilangkan semua hal yang tidak perlu atau tidak penting dalam logo tersebut.
3. Tulisan harus bisa dengan mudah terbaca, gunakan ukuran dan font yang sesuai.
4. Logo dibuat harus bisa dikenali dengan mudah, biasanya menggunakan bentuk sederhana.
5. Buat logo dengan bentuk dan layout yang unik.
6. Lupakan apapun yang dipikirkan oleh orang terdekat Anda, ingat Anda membuatnya untuk siapa.
7. Buat lebih dari 3 (tiga) opsi pilihan dengan karakter yang berbeda.
8. Tidak boleh mengkombinasi logo yang sudah ada apalagi terkenal dan melabelnya menjadi karya sendiri.
9. Tidak boleh menggunakan clipart / gambar kartun yang sudah punya arti sendiri sebelumnya.
10. Logo harus bisa dibuat menjadi warna hitam putih tanpa menghilangkan bentuk asli logo berwarna.
11. Logo harus bisa dipastikan bisa dikenali walaupun dengan warna yang dibalik (invert).
12. Logo harus bisa dikenali ketika diubah ukurannya, terlebih dengan ukuran terkecil ketika dipakai pada produk tertentu.
13. Jika logo terdiri atas ikon atau simbol tertentu, termasuk tulisan, letak harus bisa dikatakan bahwa mereka saling berlawanan / komplemen / berbeda satu sama lain.
14. Hindari penggunaan tren logo terbaru, buat logo bisa dipakai sepanjang jaman.
15. Jangan menggunalan efek spesial (masih boleh coba dihindari jika menggunakan gradasi, bayangan, efek cermin, dan cahaya berpendar).
16. Sesuaikan layout logo berbentuk segitiga jika memungkinkan, hindari possible, hindari layout yang tidak dikenali secara bentuk visual (tak beraturan / abstrak).
17. Hindari detail yang ribet, ruwet dan membingungkan.
18. Pertimbangkan bagaimana logo akan disajikan dan tempat berbeda meletakkannya.
19. Citrakan logo yang berani dan percaya diri / yakin, jangan dunakan yang lemah dan kusam / tumpul.
20. Sadari bahwa Anda tidak membuat logo yang sempurna.
21. Gunakan garis yang tebal untuk bisnis yang tajam, garis lembut untuk bisnis yang lembut, sesuaikan gaya / style dengan bisnis.
22. Logo harus bisa mewakili apa yang ingin disampaikan dan dikomunikasikan.
23. Sebuah gambar foto tidak dibuat untuk sebuah logo.
24. Buat presentasi kepada konsumen anda mengejutkan dan berpikirlah diluar kotak untuk itu.
25. Tidak boleh menggunakan jenis font / huruf lebih dari dua.
Setiap elemen logo harus disejajarkan / diratakan. Rata tengah samping kiri, kanan, atas, dan bawah.
26. Logo harus terlihat utuh, solid, tidak ada jejak yang tidak perlu.
27. Cari tahu siapa saja yang akan melihat/menikmati logo tersebut sebelum anda berpijak untuk memikirkan ide desain logo.
28. Selalu pilih kegunaan / fungsi daripada inovasi.
29. Jika nama / brand dikenali dan diingat, buatlah itu menjadi sebagai sebuah logo.
30. Logo harus dikenali ketika dibuat efek mirror atau dibalik kiri/kanan/atas/bawah.
31. Meskipun sebuah perusahaan yang besar sekalipun membutuhkan logo yang kecil/sesuatu yang mudah.
32. Semua orang harus suka logo tersebut, tidak hanya yang memakai tetapi juga yang sekedar melihatnya.
33. Buatlah bervariasi. Lebih bervariasi, semakin Anda mendapatkan logo yang tepat.
34.Logo harus dipakai secara konsisten dalam segala kegunaan yang berbeda. Warna, bentuk, atau hal semacamnya. Kondisi atau keadaan logo terlihat sama.
35. Logo harus mudah dideskripsikan / dijelaskan maksudnya.
36. Tidak boleh menggunakan tulisan / kalimat sebagai sebuah logo.
37. Buatlah ide desain menggunakan sketsa gambar terlebih dulu menggunakan kertas dan pensil kemudian anda bisa bernjak untuk membuatnya menjadi logo digital memakai komputer.
38. Tetap gunakan logo yang sederhana.
39.Jangan gunakan simbol globe dunia.
40. Logo yang dibuat tidak boleh mengacaukan / mengalihkan fokus (distract).
41. Harus jujur terhadap apa yang ingin disampaikan dan apa yang diwakili, tidak dibuat-buat menjadi sesuatu yang bagus tapi tak mewakili artinya / tidak sesuai.
42. Logo harus seimbang secara visual, keseimbangan dalam nirmana juga.
43. Hindari menggunakan cahaya warna yang terang/menyala, neon/berpendar, gelap dan kusam.
44. Master logo digital dibuat dalam format vektor agar proses perubahan ukuran tidak berubah (bitmap akan blur ).
45.Jika sudah deal dalam desain logo, bila memungkinkan buatlah rangkaian tata cara membuat logo tersebut menggunakan software desain grafis tertentu, semacam tutorial. 46. Hal ini akan memudahkan sepeninggal Anda untuk membuatnya ulang, disamping itu juga penikmat logo akan lebih mengenal logo jika itu diesebarluaskan.
47. Logo yang dibuat tidak boleh melanggar satupun dari apa yang disampaikan diatas.
Nah Kalo udah paham , langsung aja bikin logonya make software yang kalian bisa , kalo saya sih make software adobe photoshop CS5 , ada yang cs6 tapi di downgrade biar gak nge-lag :D
dan hasilnya kayak gini :
logo Dich Art Yang baru (c) 2015.
Kalo Masih gak paham tanyain aja langsung di comment form , insyaallah saya jawab , mungkin sekian dulu postingan saya , sebenernya masih pengen ngetik lagi tapi banyak tugas , akhirukalam assalamualaikum warah matullahi wabarakatuh
No comments:
Post a Comment